Menurut DSM IV TR, seseorang dikatakan mengalami fobia apabila memenuhi karakteristik sebagai berikut:
1. Mengalami ketakutan yang luar biasa, tidak masuk akal, dan persisten terhadap kehadiran suatu objek atau situasi.
2.Individu menyadari bahwa perasaan takut tersebut berlebihan dan tidak masuk akal.
Individu cenderung menghindari situasi yang menimbulkan fobia, atau bila tidak dapat dihindari, individu akan merasakan stres dan kecemasan yang hebat.
3. Perasaan takut yang intens tersebut secara signifikan mempengaruhi dan menganggu kehidupan sehari-hari individu, baik di dalam pekerjaan/ sekolah ataupun fungsi sosial.
4.Untuk individu dibawah usia 18 tahun, keadaan tersebut sudah berlangsung minimal selama 6 bulan.
Fobia dapat ditimbulkan akibat pengalaman menakutkan yang secara psikologis tidak dapat terselesaikan dengan baik. Misalnya fobia pada ruangan tertutup terjadi ketika pada usia 3-5 tahun anak mendapat hukuman dari orang tuanya secara berlebihan (misalnya dimasukan ke ruangan yang terkunci, sempit, gelap serta sering ditakut-takuti), sehingga menyebabkan ketakutan yang tidak tertanggulangi. Rasa takut yang tidak tertanggulangi ini kemudian masuk ke alam bawah sadar anak, dan muncul kembali dalam bentuk fobia ketika anak berusia dewasa.
Fobia juga bisa diperoleh setelah individu mengalami kejadian yang tidak menyenangkan (menyebabkan rasa sakit dan penderitaan) yang sangat membekas dalam ingatan. Kecelakaan tragis dapat menyebabkan individu trauma dan pada akhirnya mengalami fobia terhadap kendaraan atau lalu lintas.
Sementara itu kaum behavioris bependapat bahwa didapat melalui proses belajar, antara lain pengkondisian situasi atau melalui imitasi (proses meniru) & modelling yang dilakukan individu terhadap orang-orang disekitarnya.
Bila sudah sangat parah dan menganggu, fobia memang sebaiknya harus segera diatasi dengan pemberian treatmen tertentu. Tidak semua fobia harus selalu ditreatmen dengan segera. Misalnya, bila ada seseorang yang mengalami fobia ular, namun orang tersebut tinggal di kota metropolitan yang jauh dari hutan belantara (dan jauh dari ular tentunya), maka fobia tersebut tidak terlalu membutuhkan treatmen dengan segera. Pada kasus anda, objek fobia yang Anda alami adalah kucing, hewan yang mudah dan sering ditemui dalam lingkungan kita sehari-hari. Bila melihat betapa intensnya ketakutan Anda tehadap kucing dan betapa repot Anda dibuatnya, maka sudah selayaknya fobia Anda perlu dihilangkan.
Fobia yang dialami individu dapat dihilangkan salah satunya melalui terapi desensitisasi sistematik. Dalam kondisi relaks, individu diminta untuk menghadirkan objek atau situasi yang ditakutinya tersebut dalam imajinasi, dengan intensitas yang bertahap. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang terapi ini, atau bila Anda ingin melakukan terapi ini, Anda dapat meminta bantuan psikolog profesional di kota Anda atau mengubungi Fakultas Psikologi Universitas YARSI di 021-422 31 38
kalo mengatasi phobia ketinggian kyapa????
BalasHapusAku phobia terhadap wanita agresif, gimana??
BalasHapusgmn cara mengobati orang yg kena phobia kucing
BalasHapus